MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dan Front Revolusioner Muda Aceh menolak APBA 2016 dipergubkan.
Menurutnya, APBA dipergubkan merupakan ekses dari buruknya komunikasi politik antar dua lembaga tersebut.
“Yang diinginkan disini hanya pengesahan secepatnya APBA 2016. Para Elit Politik jangan larut dalam kepentingan pribadi, karena dengan berlarut-larutnya pengesahan maka banyak hal yang terbengkalai,” kata ketua BEM Hukum Unmuha, Muhammad Iqbal Faraby melalui siaran pers yang diterima redaksi mediaaceh.co, 23 Desember 2015.
Ia memperkirakan apabila ABPA 2016 dipergubkan, maka akan memperuncing konflik antara eksekutif dan legislatif. “Kurang baik juga apabila tidak dilibatkan dua institusi terkait yaitu pemerintah Aceh dan DPRA, terlepas dari tolak-tarik kepentingan antara dua institusi tersebut saat ini. Karena itu, kami menolak secara tegas APBA 2016 disahkan melalui Pergub,” ujarnya lagi.
Dikatakannya lagi, jika gubernur Aceh bersikeras mempergubkan APBA 2016, maka friksi yang terjadi antara DPRA – Pemerintah Aceh akan semakin memanas. “Ini tentu akan berpengaruh terhadap proses pembangunan setahun kedepan. Dalam hal ini, kepentingan rakyat jelas telah di abaikan dan mahasiswa tidak akan tinggal ,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pengurus BEM Hukum Unmuha, Novryandri. Dia menduga ada pihak yang memanfaatkan APBA 2016 untuk kepentingan politik pilkada 2017.
“Secara logika anggaran 2016, ini akan berdampak langsung terhadap logistik bakal calon yang maju nantinya. Apalagi, kita tahu selama ini banyak pihak yang mempertanyakan kejelasan penyaluran dana aspirasi,” kata Ryan.
Discussion about this post