MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan meminta, molornya pembahasan APBA 2016 lantaran terjadi tolak tarik antara legislatif dan esekutif untuk dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Dipergub saja APBA 2016 ini,” kata Teuku Irwan Djohan saat ditemui di ruang kerjanya DPR Aceh, 22 Desember 2015.
Teuku Irwan Djohan mengakui, terlambatnya pembahasan APBA 2016 ini tidak hormanisnya Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.
“Pada saat itu dengan semangat bersama untuk mengesahkan APBA 2016 tepat waktu. Ternyata pada tahapan pembahasan antara tim TAPA dengan Banggar sampai sekarang belum ada titik temu,” kata Irwan Djohan.
Selain itu kata Teuku Irwan Djohan, gagasan yang pernah dilakukan oleh legislatif untuk mempercepat pengesahan APBA 2016 ini tidak berjalan.
“Ditingkat esekutif juga ada kesalahan,” tambah Teuku Irwan Djohan.
Pergantian kepala SKPA yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah kata Teuku Irwan Djohan, salah satu yang memicu terlambatnya pengesahan ABPA 2016.
“Ada perubahan pola kerja, setelah perombakan kabinet Zikir, waktu tidak tepat, Seharusnya dua atau tiga bulan masuk pembahasan atau harus menunggu pasca pembahasan APBA 2016. Kalau masuk di tengah pembahasan, maka akan sedikit banyak berdampak terhadap jalannya pembahasan,” kata Irwan Djohan.[]
Discussion about this post