MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah diminta agar serius membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah ditetapkan dengan PP No 5 tahun 2017. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunannya.
“Kami ingatkan Plt Gubernur agar fokus dan serius dalam membangun Aceh. Pemerintah Aceh jangan nafsu besar tenaga kurang, selalu bernafsu meminta berbagai hal kepada pemerintah pusat, ketika diberikan tidak sanggup mengelolanya,” ujar Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, dalam siaran pers yang diterima mediaaceh.co, Selasa 8 Oktober 2019.
Menurut Iskandar, masyarakat di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sejak tahun 2017 sudah sangat berharap jika pembangunan KEK Arun akan berjalan dengan cepat.
“Hal tersebut dikarenakam banyaknya perusahaan BUMN yang telah beroprasi di Kawasan KEK Arun dan juga ditopang dengan telah adanya infrastruktur yang cukup lengkap seperti pelabuhan, lalan utama, listrik, gas, air bersih dan pelabuhan,” sebutnya.
Menurut Iskandar, pembangunan ini tentu akan banyak tenaga kerja yang tertampung, angka kemiskinan akan menurun, ekonomi kecil di sekitarnya juga akan bergerak dan tentu saja ini akan menekan angka kriminalitas dampak dari kesejahteraan masyarakat di sekitar KEK Arun, namun sampai saat ini harapan masyarakat hanya tinggal angan saja.
”Harapan besar masyarakat Aceh terhadap pembangunan KEK Arun sekarang seperti pungguk merindukan bulan. Padahal antusias masyarakat menyambut pembangunan KEK Arun sangat besar, karena dengan infrastruktur pendukung yang telah ada tidak terlalu lama untuk membangun kawasan KEK Arun yang akan menjadi pusat industri di Aceh. Sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja, menekan angka kemiskinan yang tinggi di Aceh dan juga berdampak pada turunnya angka kriminalitas karena masyarakatnya sejahtera,” sebut Iskandar.
Iskandar mengingatkan Plt Gubernur bahwa Kawasan KEK Arun ini sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2017 diberi waktu paling lama tiga tahun harus sudah mulai beroprasi. Karena jika tidak, maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan untuk mencabut status KEK Arun, untuk itu butuh keseriusan dan rasa tanggung jawab Plt Gubernur untuk segera mengoprasionalkan KEK Arun, sehingga slogan Aceh Hebat bukan hanya sekejar jargon saat Pilkada.
“Jika KEK Arun ini saja masih seperti ini, maka jangan lagi pakai slogan Aceh Hebat, karena hanya untuk membangun kawasan KEK Arun saja yang telah lengkap infrastrukturnya tidak jalan, apalagi bicara untuk membangun menuju Aceh Hebat. Jika dalam waktu dua bulan ke depan juga tidak ada pergerakan pembangunan, maka kami minta agar slogan Aceh Hebat tidak perlu lagi digaungkan karena hanya menjadi jargon politik saja saat pilkada,” pungkas Iskandar.[]
Discussion about this post