MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu Program Nasional di daerahnya, Rabu 9 Oktober 2019. Launching KIA sekaligus perekaman KTP-el itu dipusatkan di Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur di Idi.
KIA adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia.
“KIA dibagi dua, KIA umur anak 0-5 tahun tanpa foto dan KIA untuk umur 5-17 tahun menggunakan foto,” ujar Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib.
Menurutnya, proses pembuatan KIA sudah dimulai seiring dengan keluarnya Permendagri yang mewajibkan semua anak memiliki identitas diri. Mulai Tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki KTP dalam bentuk KIA.
Manfaat KIA sangat besar, lanjut bupati, untuk memenuhi hak anak, bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, bisa digunakan sebagai bukti diri si anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank.
“KIA ini juga bisa berlaku untuk proses pendaftaran BPJS,” kata Rocky.
Selain itu, KIA juga bisa dimanfaatkan ketika terjadi masalah misalnya kasus meninggal dunia pada anak, maka proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak tersebut juga bisa menggunakan KIA untuk mengurus klaim santunan kematian.
“KIA juga mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian dan KIA juga bisa mencegah terjadinya perdagangan anak,” kata Rocky.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Timur, Amiruddin NN, mengatakan, pihaknya menargetkan penerbitan KIA untuk tahun ini sebanyak 4.000 KIA dan akan dilanjutkan di tahun depan.
“Jumlah anak usia 0-5 tahun di Aceh Timur 47.934 jiwa. Sedangkan anak usia 6-17 tahun sebanyak 157.668 jiwa,” kata Amiruddin.
Discussion about this post