MEDIAACEH.CO, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, pemerintah seharusnya melakukan inovasi baru dalam perumusan program penanggulangan kemiskinan.
Menurut dia, program-program yang saat ini ada hanya merupakan program lanjutan dari periode sebelunnya dan belum mampu mengurangi angka kemiskinan.
Padahal, lanjut Saleh, ada banyak program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan.
Beberapa di antaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Jamkesmas, Program Keluarga Harapan (PKH), BOS, Raskin, dan lainnya. Program-program tersebut, menurut dia, menghabiskan anggaran yang tak sedikit.
“Untuk tahun 2016, alokasi anggaran PKH adalah sebesar Rp 12 triliun dari Rp 15,3 triliun total anggaran Kemensos. Angka ini tentu sangat tinggi jika dibandingkan dengan hasil yang dicapai,” tutur Saleh melalui keterangan tertulisnya, Senin 11 Januari 2016.
“Program-program lain pun saya kira menghabiskan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.
Saleh memaparkan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2015, angka kemiskinan di Indonesia sudah menyentuh angka 28,51 jiwa atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk.
Angka tersebut, kata Saleh, menandakan bahwa program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program jamin pengaman sosial lainnya belum berhasil menurunkan angka kemiskinan.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mengukur tingkat keberhasilan program-program tersebut.
“Untuk PKH, misalnya, setelah tujuh tahun berjalan, sudah banyak alumni yang tidak lagi mendapatkan bantuan. Pertanyaannya, berapa persen dari mereka yang bisa menjadi keluarga sejahtera?” kata Saleh.
Menurut Saleh, Kemensos memang belum bisa melakukan pengukuran yang tepat. Bahkan, pihak Kemensos malah menambah bantuan sosial lainnya berupa Kelompok Usaha Bersama (KUBe) PKH bagi pemerima PKH yang masa penerimaan bantuan PKHnya hampir habis.
Tambahan bantuan tersebut, menurut Saleh, mengindikasikan dua hal. Pertama, bantuan PKH dianggap tak berhasil menaikkan kualitas hidup penerimanya.
Kedua, program tersebut tidak dilandaskan atas keadilan sosial. Pasalnya, kata dia, hingga 2015 penerima PKH masih berjumlah 3,5 juta penerima. Sementara masih ada puluhan juta yang belum tersentuh.
“Jika mereka yang sudah menerima, diberi lagi, tentu tidak adil bagi mereka yang belum pernah menerima sama sekali,” kata Saleh.
Karena itu, ia menambahkan, perlu adanya indikator agar pemerintah dapat mengukur keberhasilan seluruh program yang ada.
“Ini dimaksudkan agar program tersebut dapat dievaluasi secara baik untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang mungkin masih ada,” imbuh Saleh.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post