MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) melimpahnya kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh belum berpengaruh pada perbaikan kesejahteraan rakyat di daerah itu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur IdeAS, Munzami, dalam laporannya, Senin, 11 Januari 2016. Menurut dia, hasil kajian IDeAS sesuai dengan rilis awal tahun Badan Pusat Statistik Indonesia tentang Sosial Ekonomi Indonesia. Laporan tersebut di antaranya menyajikan data tentang angka kemiskinan di 34 provinsi di Indonesia.
Dalam kajiannya, IDeAS memetakan tingkat kemiskinan di Aceh periode September 2015 tertinggi kedua di Sumatera setelah Bengkulu (17,16 persen). Sedangkan di Indonesia, Aceh menempati urutan ketujuh sebagai provinsi termiskin. Aceh bahkan berada di bawah Nusa Tenggara Barat (16,54 persen).
Adapun tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada September 2015 adalah Papua (28,40 persen), Papua Barat (25,73 persen), dan Nusa Tenggara Timur (22,58 persen).
Tingginya angka kemiskinan menunjukkan dana Otsus dan anggaran lainnya di Aceh belum mampu dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. “Penyebabnya masih kami kaji lebih lanjut, apa sebenarnya persoalan di Aceh,” kata Munzami.
Persoalan pengangguran juga masih menjadi momok di Aceh. Provinsi itu menempati urutan tertinggi angka pengangguran di Indonesia, yakni sebesar 9,93 persen dari jumlah penduduknya, yang berjumlah lebih dari 5 juta jiwa.
Atas dasar itu, kata Munzami, IdeAS mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh (APBA) maupun Dana Otsus 2016 dapat dikelola tepat sasaran dan profesional. “Kalau tidak, maka berdampak lebih buruk terhadap kesejahteraan rakyat Aceh di masa depan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo dari laporan Pusat Pengembangan Keuangan Daerah (PPKD) Aceh Desember 2015, disebutkan Provinsi Aceh memiliki kesempatan yang besar dalam mengejar ketertinggalan pembangunan dengan menggunakan dana Otsus.
Sejak 2008 hingga 2015, Aceh telah menerima dana Otsus senilai Rp 41,49 triliun. Dana Otsus menjadi sumber penerimaan utama bagi pembangunan Aceh, dengan rata-rata peningkatan penerimaan 11 persen per tahun. Dari APBA 2015 yang berjumlah Rp 12,7 triliun, lebih dari separuhnya berasal dari dana Otsus.
Dana Otsus akan diiterima Aceh sampai 2027. Selama 20 tahun jangka waktu berlakunya dana Otsus, Aceh diperkirakan akan menerima senilau Rp 163 triliun.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post