BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan segera mengirimkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan 2015 ke Kemeterian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan monitoring.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR Aceh, Teungku H Muharuddin, S.Sos saat ditemui mediaaceh.co di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2015.
“Harapan kita draf ini (APBA Perubahan 2015-red) dapat terealiasasi segera mungkin. Dokumennya sudah diajukan ke Kemendagri, Dirjen Keuangan untuk dikoreksi serta dievaluasi mengingat waktu rancangan APBA Perubahan 2015 hanya tersisa 1,2 bulan saja,” ujar Teungku Muhar.
Politisi muda dari Partai Aceh ini berharap, dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi oleh Pemerintah Pusat agar nantinya draf APBA Perubahan 2015 dapat segerah disahkan, karena batas waktu untuk dievaluasi draf tersebut sangat terbatas. (Baca: DPR Aceh Sahkan APBA Perubahan 2015 Sebesar 800 Miliar Lebih)
“Secara implementasi, waktu koreksi dari pihak Kemendagri itu hanya 15 hari, namun kita berharap pihak Kemendagri dapat mengkoreksinya seefesien mungkin, paling lama delapan atau sepuluh hari saja agar draf ini nantinya dapat disesuaikan kembali untuk diparipurnakan,” ujarnya lagi.
Discussion about this post