BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna tentang Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, di ruang serbaguna sekretariat DPR Aceh, Senin 2 November 2015.
Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin dalam pidatonya mengatakan, dalam beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2015 antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.
“Atas dasar tersebut kita melangkah maju untuk menyusun RAPBA untuk kita bahas dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.
Dikatakannya, komposisi RAPBA-P Tahun Anggaran 2015 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp 11.941.681.508.075 dan belanja sebesar Rp 12.749.671.570.835 sehingga mengalami defisit sebesar Rp 807.990.062.760.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp 916.943.238.016 dengan pengeluaran sebesar Rp. 108.953.175.256, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 807.990.062.760.[el]
Discussion about this post