MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Debat terakhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 diwarnai oleh insiden yang memicu kericuhan di antara para pendukung pasangan calon. Kejadian ini melibatkan Bustami Hamzah, yang diduga menggunakan alat elektronik selama debat berlangsung.
Tindakan tersebut memancing protes dari tim pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fadh) dan memuncak menjadi bentrokan fisik antara para pendukung.
Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh), menyatakan Bustami Hamzah diduga melanggar tata tertib debat dengan mengenakan perangkat elektronik yang disematkan di kerah bajunya.
Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si, Juru Bicara pasangan Mualem-Dek Fadh, menilai bahwa penggunaan alat elektronik itu bukan hanya melanggar aturan yang telah disepakati, tapi juga sudah membuat keributan dan kekacauan.
“Kalau dari awal mengikuti aturan, tidak akan ada kekisruhan seperti ini. Pada debat pertama dan kedua semuanya berjalan lancar tanpa kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Insiden memanas ketika tim Mualem-Dek Fadh meminta salah satu komisioner KIP Aceh untuk memeriksa perangkat yang digunakan oleh Bustami. Namun, lambatnya respons memicu ketegangan, hingga akhirnya terjadi bentrokan fisik di antara pendukung kedua pihak. Salah seorang pendukung Bustami Hamzah bahkan dilaporkan menyerang seorang pengawal Mualem hingga terjatuh ke lantai.
Muhammad Nur menegaskan bahwa tindakan pendukung lawan tersebut adalah bentuk kekerasan dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan.
“Ini menjadi bukti nyata siapa yang bertindak brutal di depan publik. Masyarakat harus cerdas dalam menilai, apakah orang seperti ini layak memimpin Aceh?” ujarnya.
Ia juga menyayangkan bahwa tindakan Bustami Hamzah yang diduga menggunakan alat elentronik, sehingga terjadi keributan.
Masyarakat Aceh diimbau untuk menggunakan hak pilih dengan bijaksana berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Jangan terpengaruh dengan permainan politik yang menghalalkan segala cara. Pilihlah pemimpin yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bersih,” tutup Muhammad Nur.
Discussion about this post