MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebanyak 26 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa 19 November 2024.
Salah satu SKPA yang menerima penghargaan Keterbutkaan Informasi Publik 2024 adalah Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Khudri, SAg MA.
Dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Zulkifli, menyoroti pentingnya transparansi dalam reformasi birokrasi. Penghargaan ini mengapresiasi lembaga yang menerapkan prinsip transparansi dan mendorong lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Kategori penghargaan adalah “Cukup Informatif”, “Informatif”, dan “Menuju Informatif”. Beberapa SKPA yang diakui “Informatif” meliputi Sekretariat DPRA dengan nilai 91,5.
Monitoring dilakukan Komisi Informasi Aceh (KIA) sejak Mei 2024 dengan 183 badan publik berpartisipasi.
Ketua KIA, Arman Fauzi, menjelaskan bahwa penilaian didasarkan pada kualitas informasi dan konsistensi pembaruan. Penghargaan ini tidak hanya mengakui prestasi tetapi juga berfungsi sebagai dorongan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Aceh. []
Discussion about this post