MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Aceh Utara digerebek polisi, Jumat (17/1/2020) malam. Dalam kejadian itu, tersangka berinisial J berhasil kabur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi kepada mediaaceh.co, Sabtu (18/1) menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minyak oplosan. Penggerebekan tersebut dilakukan pukul 23.30 WIB (Jumat).
“J (27) diduga mengoplos premium yang dibeli dari SPBU dengan minyak ilegal dari Aceh Timur, kemudian dijual ke pedagang eceran. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka J kabur dari belakang rumah,” ujar Mulyadi.
Di lokasi, kata Mulyadi, ditemukan sejumlah barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan, yaitu satu unit mobil Avanza Veloz BL 1138 AA, satu unit Honda Supra BL 5177 QY, sebuah IPhone, sebuah handphone merk Samsung, STNK sepeda motor, sejumlah drum dan tandon besar berisi minyak, STNK mobil Kijang Grand Lux dan sebuah dompet milik tersangka J,” kata Iptu Mulyadi.
Discussion about this post