Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

DPD Akan Bawa Permasalahan BPMA ke RDPU

by Zikirullah
2 Januari 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
DPD Akan Bawa Permasalahan BPMA ke RDPU
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dinilai masih dirundung sejumlah masalah, salah satunya adalah birokrasi tentang tumpang tindih perihal perizinan antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah Puteh usai melakukan pertemuan tertutup antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin langsung oleh La Nyalla Mattalitti selaku ketua dengan BPMA yang berlangsung di kantor setempat di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Kamis, 2 Januari 2020.

“Ada beberapa kisruh di birokrasi, tentang Blok B di Aceh Utara dan seperti masalah perizinan yang masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan daerah. Padahal ini otonomi khusus, namun begitu nggak bisa disalahkan, tetapi semua ini harus dicarikan solusinya,” ujar Abdullah Puteh.

Puteh menyebutkan, BPMA adalah salah satu lembaga kunci bagi pertumbuhan dan peningkatan perekonomian Aceh hari ini dan kedepannya. Keberadaan lembaga BPMA ini sangat strategis. Karena itu DPD RI ingin memperkuat lembaga ini, sehingga semua hambatan-hambatan yang yang ada selama ini terutama di birokrasi bisa dipercepat.

“Oleh pak ketua (La Nyalla Mattalitti) dimintakan untuk diinventarisir untuk dibawa dan dibahas di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menteri ESDM,” kata Abdullah Puteh.

Terkait adanya permasalahan hambatan di birokrasi, Puteh mengatakan, hal tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden agar bisa dipercepat. “Supaya BPMA ini bisa lebih kencang lagi kedepannya. Itu saja,” pungkasnya.

Dalam pertemuan dengan BPMA tersebut, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti turut ditemani oleh tiga anggota DPD RI asal Aceh yaitu Abdullah Puteh, M Fadhil Rahmi, dan Sudirman alias Haji Uma.[]

Tags: Badan Pengelolaan Migas AcehBPMAdpd ri
Previous Post

Empat Pejabat Polres Aceh Utara Diganti

Next Post

ASN Diminta Tingkatkan Disiplin Demi Capai Target Kinerja Tahun 2020

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post
ASN Diminta Tingkatkan Disiplin Demi Capai Target Kinerja Tahun 2020

ASN Diminta Tingkatkan Disiplin Demi Capai Target Kinerja Tahun 2020

Angin Kencang, Satu Pohon di Sabang Tumbang

Angin Kencang, Satu Pohon di Sabang Tumbang

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO