MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Empat perwira di jajaran Polres Aceh Utara diganti, yaitu Kabag Ren, Kasat Reserse Narkoba, dan dua Kapolsek. Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar di lapangan Mapolres setempat, Kamis, 2 Januari 2020.
Sertijab dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/406/XII/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Empat perwira yang diganti yaitu, Kabag Ren Polres Aceh Utara Kompol Eliadi akan menjabat sebagai Kabag Ren Polres Bireun menggantikan AKP Ridwan yang akan mengisi jabatan Kabag Ren Polres Aceh Utara.
Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas dimutasi sebagai Kapolsek Idi Rayeuk di jajaran Polres Aceh Timur. Sementara posisi lamanya digantikan Iptu Muhammad Daud, SH yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Bener Meriah.
Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Dewantara. Posisi lamanya digantikan Ipda Yose Rizaldi yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara.
Kemudian, Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya menduduki jabatan baru sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara. Posisi lamanya digantikan Iptu Asriadi Iswanto mantan Kasubbagkum Bag Sumda Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi, sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pengabdian dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada Polres Aceh Utara. Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara. Saya harap segera menyesuaikan diri dan jalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Ian.
Selain itu, Kapolres meminta seluruh personel agar dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, responsif, modern dan profesional serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“Junjung tinggi kode etik polri dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila, tri brata dan catur Prasetya,” pungkas AKBP Ian.[]
Discussion about this post