MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan disiplin untuk mencapai target kinerja yang lebih baik pada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, yang bertindak sebagai Pembina Upacara Apel Bersama di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis 02 Januari 2020.
Target kinerja, yang disebut Nova itu, telah ditetapkan Presiden RI dan terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja (Simanja) ASN.
“ASN di lingkup Pemerintah Aceh pun wajib meningkatkan kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Nova.
Peraturan yang dikeluarkan oleh presiden itu, lanjut Nova, memuat sistem penilaian dan sanksi terhadap ASN yang tidak bekerja sesuai target. Penilaian itu, memperhatikan sejumlah aspek, di antranya, perilaku, sistem kerja, disiplin dan capaian yang telah diraih.
“Untuk lingkup Pemerintah Aceh, sistem kerja dan sanksi itu telah dipertegas di dalam Peraturan Gubernur nomor 58 tahun 2018 tentang manajemen kinerja ASN,”kata Nova.
Nova mengatakan, ia telah menginstruksikan Sekda Aceh dan seluruh pimpinan SKPA untuk menyusun sasaran dan penilaian kinerja pegawai Pemerintah Aceh melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja atau Simanja.
“Pemberlakuan sistem pengukuran kinerja tersebut mulai berlaku efektif sejak hari ini, 2 Januari 2020, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. Bagi ASN yang tidak menjalankan instruksi dengan baik, sanksi yang dikenakan tidak hanya berupa sanksi administrasi, tapi juga sanksi keuangan secara berjenjang,” ujar Plt Gubernur.
Berkaitan dengan hal tersebut, Plt Gubernur menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh ASN di Pemerintah Aceh. Di antaranya, Jangan pernah berhenti untuk belajar dan meningkatkan kapasitas, agar setiap ASN memiliki kompetensi memadai dalam bekerja.
Kemudian, Nova juga mengajak seluruh ASN untuk mensukseskan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Gerakan BEREH). Ia berharap, gerakan tersebut bisa menjadi komitmen seluruh SKPA untuk membawa terobosan baru bagi peningkatan pelayanan publik di Aceh.
Selanjutnya, setiap SKPA harus mampu menggunakan dan mengelola anggaran secara efisien dan transparan sesuai aturan yang berlaku. “Terakhir, jangan lupa untuk menjalankan rekomendasi BPK RI terkait penyelesaian masalah Aset. Saya minta masalah ini ditata lebih rapi, sehingga semua aset daerah terdata secara lengkap,” tutur dia.[]
Discussion about this post