MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, mengingatkan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan fokus pada serapan APBA yang saat ini masih rendah.
“Kami minta Plt Gubernur stop ke luar negeri, fokus saja pada penyerapan APBA yang saat ini masih rendah,” kata Safaruddin dalam siaran pers yang diterima mediaaceh.co, Minggu 17 November 2019.
Hal ini menurut Safar, perlu disampaikan kepada Nova Iriansyah setelah beredarnya beberapa jadwal Plt Gubernur ke luar negeri, sementara masalah penyerapan APBA jauh lebih penting untuk Aceh di bandingkan kunjungan ke luar negeri.
“Sebagai masyarakat Aceh, kami mengingatkan Plt Gubernur bahwa memfokuskan pada realisasi APBA jauh lebih penting dari pada melakukan perjalanan ke luar negeri yang manfaatnya masih belum tentu dirasakan oleh masyarakat. Kalau APBA sudah jelas manfaatnya untuk masyarakat, oleh karena itu, fokus saja pada serapan APBA,” ujar Safar.
YARA meminta Plt Gubernur untuk melakukan terobosan agar dapat memaksimalkan penyerapan APBA 2019. Apalagi menjelang akhir tahun banyak proyek besar yang terancam tidak dapat diselesaikan pekerjaannya. Sehingga akan menimbulkan konsekuensi pemutusan kontrak dan hal ini tentu saja akan meninbulkan kerugian baik bagi masyarakat Aceh dan rekanan itu sendiri. Belum lagi permasalahan minimnya investasi di Aceh, sementara dana yang dikucurkan untuk menarik minat investasi sudah sangat besar.
“Plt Gubernur Aceh perlu fokus pada serapan APBA akhir tahun, dan memantau kondisi pelaksanaan pekerjaan dalam skala besar. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak rekanan yang diputuskan kontraknya karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan ini akan merugikan masyarakat dan rekanan itu sendiri,” pungkas Safar.
Safar menyebutkan, YARA akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta agar tidak memberikan izin ke luar negeri kepala seluruh pejabat Provinsi Aceh selama tahun 2019 ini, agar para pejabat di Aceh fokus pada penyerapan APBA.
“Senin besok (18 Noember 2019), kami akan menyurati Mendagri agar tidak memberikan izin kepada seluruh pejabat di Aceh selama tahun 2019, karena kalau pejabatnya di luar negeri, kemudian siapa yang akan mengeksekusi kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBA,” ujar Safar.[]
Discussion about this post