MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran senilai Rp. 100 miliar lebih untuk pengadaan 172 unit mobil dinas yang tersebar di 33 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Berdasarkan hasil temuan Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) dari laman publikasi situs pemerintah SIRUP LKPP (www.sirup.lkpp.go.id) seluruh SKPA melakukan pengadaan mobil dinas yang nominalnya mulai ratusan juta sampai miliaran rupiah.
IDeAS mencatat, ada 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. “Itu tidak termasuk pengadaan mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran, mobil pustaka keliling, dan sebagainya yang tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus,” ujar Direktur IDeAS Munzami Hs kepada mediaaceh.co, Minggu 17 November 2019.
“Setelah sepekan ini masyarakat Aceh dihebohkan dengan viralnya berita terkait kontroversi pengadaan barang untuk KADIN Aceh yang mencapai 2,8 miliar dari APBA, hal tersebut membuat kami mencoba untuk mengakses seluruh pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh seluruh SKPA dalam APBA ataupun APBA Perubahan tahun 2019,” tambah Munzami.
Menurutnya, hasil amatan IDeAS, hampir seluruh dinas melakukan pengadaan mobil, mulai dari mobil kepala dinas, kabid, dan sebagainya, mayoritas pengadaan tersebut bersumber dari APBA-P 2019.
“Dinas terkesan berlomba-lomba menghabiskan realisasi APBA-P melalui pengadaan mobil dinas, kita mempertanyakan apa urgensi bagi seluruh SKPA sehingga hampir semuanya beli mobil dinas,” katanya.
Hal tersebut, kata Munzami, sangat melukai hati masyarakat Aceh serta menunjukkan bahwa prioritas anggaran pembangunan dalam APBA sama sekali belum berorientasi pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Saat ini, Aceh masih provinsi termiskin di Sumatera, angka pengangguran masih nomor dua tertinggi se Sumatera serta pertumbuhan ekonomi Aceh sangat rendah. Tapi realisasi anggaran rakyat justru tidak berorientasi pada pengentasan dua hal utama tersebut,” pungkasnya.
“Perlu dicatat juga, kalau kita bedah pengadaan barang dan jasa di seluruh SKPA, bukan hanya mobil dinas saja, pengadaan kendaraan roda dua, komputer, laptop, camera, dsb, sangat mendominasi realisasi APBA-P 2019. Artinya, anggaran rakyat hanya dijadikan sebagai penunjang kebutuhan hidup birokrasi di Aceh. Sangat minim sekali pos anggaran untuk pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Munzami menyebutkan, IDeAS selalu mengingatkan dan menyoroti Pemerintah Aceh bahwa kondisi kemiskinan di seluruh kab/kota harus menjadi PR utama.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk mengawasi bersama realisasinya APBA 2019. Kita harus mengawal kinerja SKPA, terutama mengawal kebijakan tata kelola anggaran agar tepat sasaran dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau praktik korupsi yang hingga saat ini masih marak terjadi di Aceh,” sebutnya.
Munzami mengatakan, jangan yang diurus setiap tahun hanya pembangunan fisik serta pengadaan berbagai kebutuhan hidup dinas. Di Aceh, belanja untuk aparatur masih sangat tinggi, setiap tahun APBA hanya sebagai instrumen untuk mensejahterakan pegawai dan untuk belanja non-pembangunan lainnya. “Akhir kata, APBA saat ini hanya sebagai Anggaran Peumakmu Birokrat Aceh,” katanya.[]
Discussion about this post