MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Usai menggelar aksi di halaman DPR Aceh, para pengunjuk rasa yang berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry memasuki gedung utama DPR Aceh, Rabu 25 September 2019.
Para mahasiswa terlihat masuk secara tertib dan menyampaikan aspirasi mereka di depan anggota dewan yang datang menemui mereka.
Sejumlah anggota dewan yang menjumpai mahasiswa di antaranya, Azhari Cage, Tarmizi, Asrizal Asnawi dan Teuku Irwan Djohan.
Sejumlah tuntutan mahasiswa yakni, meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
Selanjutnya, meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340. Meminta DPR RI mengindahkan aspek trasnparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
Kemudian, menuntut negara untuk mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Discussion about this post