MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ratusan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar unjuk rasa menolak revisi UU KPK.
Aksi berlangsung di halaman gedung DPR Aceh, Rabu 25 September 2019. Para mahasiswa meminta untuk menjumpai para anggota dewan.
Mereka menilai pemerintah telah semena-mena dalam mengeluarkan peraturan tanpa mementingkan kepentingan masyarakat umum.
Dalam aksinya, para mahasiswa meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
Koordinator aksi Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340.
Selain itu, meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
Kemudian, menuntut negara untuk mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Mereka meminta DPR Aceh untuk menyerahkan petisi aspirasi mereka ke DPR RI dalam jangka waktu satu minggu.
Hingga berita ini diturunkan aksi berjalan kondusif dengan pengawasan dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Discussion about this post