MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Azhari Cage mengatakan, pihaknya akan menerima seluruh aspirasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK.
Menurut politisi Partai Aceh itu, pasca reformasi seluruh masyarakat Indonesia berhak menyampaikan aspirasinya.
“Kami mendukung upaya-upaya untuk perbaikan dari pada negara ini,” ujar Cage di depan mahasiswa yang telah memasuki gedung utama DPR Aceh.
Sementara itu, anggota Fraksi PA lainnya, Tarmizi Panyang sependapat dengan Cage.
Menurut Tarmizi seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan hari ini akan diterima dan disampaikan kepada DPR RI.
“Atas nama masyarakat Aceh, eksekutif dan legislatif menanggapi dan menerima dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, para mahasiswa telah menggelar aksi di halaman kantor DPR Aceh.
Dalam aksinya mereka meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
Selanjutnya, meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340.
Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
Kemudian, menuntut negara untuk mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Pasca aksi di halaman gedung, para mahasiswa diizinkan untuk bertemu para dewan di gedung utama. Sejumlah anggota dewan yang menjumpai mahasiswa di antaranya, Azhari Cage, Tarmizi, Asrizal Asnawi dan Teuku Irwan Djohan. [Parlementaria]
Discussion about this post