MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk kecamatan, sebagai upaya menciptakan keseimbangan pembangunan.
Menurut Menkeu, sekarang ini, pemerintah sudah menyediakan dana untuk desa dan kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahunnya.
“Ini kan sama, desa, lurah (sudah ada alokasi dananya), kok camat tidak dikasih. Nah, nanti kami pikirkan saja dalam bentuk dana alokasi umum (DAU),” kata Sri Mulyani setelah mendengar keluhan para camat saat Rapat Koordinasi Nasional Camat di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Kemenkeu akan duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memilih instrumen paling efektif dan tepat sebagai dana kecamatan.
Sri Mulyani ingin menentukan secara matang perihal alokasi dan fungsi anggaran kecamatan itu agar dapat transaparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Sebagai Menteri Keuangan, saya bisa alokasikan dalam bentuk DAU berdasarkan tugas. Namun, kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Sri, pemerintah sudah memberikan dana operasional kecamatan melalui forum koordinasi pimpinan kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas yang tertuang pada APBN.
Dana tersebut ditugaskan ke bupati untuk kemudian dilaksanakan oleh camat
Sri juga meminta camat tidak sekadar bertindak sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan hingga desa.
Ia mengajak camat menjadi pembina, terutama dalam mengatasi kepala desa maupun lurah yang tidak memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingga, sistem kenegaraan bisa secara rapi dan efektif jalan hingga ke level paling bawah,” ujarnya.
Pada APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp70 triliun atau naik dari tahun lalu yang sebesar Rp60 triliun.
Sementara, dana kelurahan untuk pertama kalinya dialokasikan pemerintah pada 2019 dengan nilai sebesar Rp3 triliun.
Sumber: ANTARA
Discussion about this post