Minggu, Februari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Kasus Dugaan Suap Seleksi Jabatan, KPK akan Panggil Menteri Agama

by Redaksi
19 Maret 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Suap Seleksi Jabatan, KPK akan Panggil Menteri Agama

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

“Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

KPK telah menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

Namun Laode mengaku bahwa KPK belum menyimpulkan ada aliran dana yang mengalir ke PPP.

“Sampai sekarang belum ada aliran uang yang masuk ke partai politik, tapi penyidikannya masih berlangsung, dalam menyelidiki korupsi kan, selain ‘follow the suspect’ juga ‘follow the money’. Di samping mengikuti pelakunya, juga mengikuti aliran dananya,” tambah Laode.

Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Pemberian selanjutnya sebesar Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/3).

Haris sebelumnya mengikuti seleksi terbuka Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi 2018/2019. Pertengahan Februari 2019, Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke menteri agama karena ia diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun Haris diduga bekerja sama dengan pihak tertentu agar tetap lolos dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag sehingga pada 5 Maret 2019 Haris dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

“Kalau soal perdagangan pengaruh ini memang kemungkinannya banyak terjadi di semua kementerian dan lembaga bahkan mungkin di daerah. Kami berharap para pejabat publik itu jangan memperdagangkan pengaruhnya untuk tujuan yang bisa berakibat pada benturan kepentingan konflik kepentingan. Partai politik juga jangan ikut campur tangan kepada kader partainya yang sedang menjadi menteri karena itu juga akan mempersulit menterinya sendiri,” jelas Laode.

Sumber: ANTARA

Tags: kasus suapkementerian agamakpk
Previous Post

JPPR Aceh Utara Mendaftar ke Panwaslih Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019

Next Post

5.000 Saluran Rumah di Dewantara Akan Dipasang Jargas Bumi

JanganLewatkan!

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin,...

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), sektor...

Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

by Zulkifli Anwar
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Seorang warga Desa Trieng Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Aceh...

Next Post
5.000 Saluran Rumah di Dewantara Akan Dipasang Jargas Bumi

5.000 Saluran Rumah di Dewantara Akan Dipasang Jargas Bumi

Plt Sekda Ajak Alumni Australia Berkontribusi dalam Pembangunan Aceh

Plt Sekda Ajak Alumni Australia Berkontribusi dalam Pembangunan Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

15 Februari 2026
Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

13 Februari 2026
Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

13 Februari 2026
Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

13 Februari 2026
GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

12 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO