MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (Gempa) menolak Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe periode 2018-2023.
Massa memadati Tugu Simpang Lima dan Halaman Gedung DPR Aceh, Senin 28 Januari 2019. Mereka menuntut DPR Aceh segera melaksanakan sidang paripurna untuk mencabut mandat Malik Mahmud dari jabatannya.
Pengunjuk rasa menilai, pemilihan Wali Nanggroe tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Husnul Jamil menyampaikan sejumlah tuntutan para pengunjuk rasa di antaranya, meminta DPR Aceh melaksanakan sidang paripurna. Selain itu, mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit anggaran yang dialokasikan kepada Lembaga Wali Nanggroe.
Massa juga mendesak Waliyul Hadi untuk membentuk komisi pemilihan WN secara transparan.
Malik Mahmud ditetapkan kembali sebagai Wali Nangroe dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Jumat malam 14 Desember 2018.
Pengukuhan dilakukan dengan pengambilan sumpah dan juga tepung tawar (peusijuek). Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tamu undangan dari kalangan ulama, politisi, akademisi, unsur pemerintahan serta sejumlah unsur lainnya
Dalam sambutannya, Malik Mahmud mengatakan, dia terpilih sebagai Wali Nanggroe untuk kedua kalinya bukanlah ambisi pribadi. Namun, karena dorongan dari berbagai pihak yang tidak terekpos ke publik.
Discussion about this post