MEDIAACEH.CO, Aceh Utara -Kepolisian Resor Aceh Utara melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api dinas Polri yang dipinjam pakai seluruh anggota, termasuk kepolisian sektor (polsek). Pemeriksaan itu berlangsung di teras Polres Aceh Utara, Rabu, 18 April 2018.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Waka Kompol Suwalto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api.
“Ini sudah rutin kami lakukan. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontrol oleh pimpinan, dalam hal ini unit Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan,” ujar Suwalto melalui siaran pers kepada mediaaceh.co.
Kepada anggota pemegang senjata api, Kompol Suwalto berpesan, bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan dinas kepolisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam peraturan Kapolri.
“Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur. Pemeriksaan yang kita lakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api. Dari hasil pemeriksaan seluruh kodisi senjata api dalam keadaan bersih dan terawat serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api,” terang Suwalto.
Ditambahkan Suwalto, anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati-hati dan waspada, baik saat membawa maupun saat menyimpan di rumah terutama bagi yang masih memiliki anak kecil.
Wakapolres juga menekankan agar memperketat perizinan bagi anggota baik yang akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat izin senjata api.
“Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan, baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegang senjata api. Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Suwalto
Discussion about this post