Selasa, Mei 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Polres Aceh Utara Periksa Senpi Anggota

by Redaksi
18 April 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

 

 

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara -Kepolisian Resor Aceh Utara melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api dinas Polri yang dipinjam pakai seluruh anggota, termasuk kepolisian sektor (polsek). Pemeriksaan itu berlangsung di teras Polres Aceh Utara, Rabu, 18 April 2018. 

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Waka Kompol Suwalto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api.

 

“Ini sudah rutin kami lakukan. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontrol oleh pimpinan, dalam hal ini unit Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan,” ujar Suwalto melalui siaran pers kepada mediaaceh.co.

 

Kepada anggota pemegang senjata api, Kompol Suwalto berpesan, bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan dinas kepolisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam peraturan Kapolri.

 

“Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur. Pemeriksaan yang kita lakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api. Dari hasil pemeriksaan seluruh kodisi senjata api dalam keadaan bersih dan terawat serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api,” terang Suwalto. 

 

Ditambahkan Suwalto, anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati-hati dan waspada, baik saat membawa maupun saat menyimpan di rumah terutama bagi yang masih memiliki anak kecil.

 

Wakapolres juga menekankan agar memperketat perizinan bagi anggota baik yang akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat izin senjata api.

“Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan, baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegang senjata api. Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Suwalto

Previous Post

Banda Aceh Bahas Kerjasama Bidang Kesehatan dengan Pemerintah India

Next Post

Ketua DPRA Ziarah ke Makam 3 Syuhada di Tangse

JanganLewatkan!

Teken MoU, 4 Pulau di Singkil Masuk Wilayah Aceh

Hati-Hati! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di...

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

by Muhammad Isa
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Dayah Bubue, Lampoh Saka,...

Next Post

Ketua DPRA Ziarah ke Makam 3 Syuhada di Tangse

Jamaluddin Pimpin KONI Nagan Raya Periode 2018-2022

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO