MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)meminta agar tahapan wawancara anggota Komisi Informasi Aceh harus terbuka.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pekerja MaTA, Amel kepada mediaaceh.co melalui rilis yang diterima, Kamis 31 Maret 2016.
Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh periode 2016-2020 yang dilakukan oleh Tim Seleksi KIA kini memasuki tahapan penting, yaitu masuk tahapan wawancara.
"Tahapan ini penting untuk dibuka dan publik bisa melihat serta mendengarkan tahapan tersebut secara langsung guna mengetahui calon-calon yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam tahapan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Tim Seleksi sudah melakukan verifikasi dan pengumuman calon yang lulus administrasi dan kemudian diikuti dengan tahapan ujian tulis, maka tahapan psikotes, dinamika kelompok serta wawancara menjadi fase yang sangat menentukan.
Dikatakannya, berdasarkan pengumuman Tim Seleksi pada Kamis, 31 Maret 2016, dari 52 peserta diumumkan 25 nama yang lulus ujian seleksi tertulis secara otomatis akan bersaing kembali secara ketat sehingga lulus pada tahapan uji psikotes, dinamika kelompok dan wawancara.
"MaTA mendesak Tim Seleksi KIA untuk membuka kepada publik tahapan penting tersebut, khususnya tahapan wawancara yang dilakukan langsung oleh Tim Seleksi. Ini sebagai upaya melahirkan Komisi Informasi Aceh yang dipercaya oleh publik, maka sudah sepatutnya proses wawancara yang dilakukan oleh Tim Seleksi juga dibuka kepada publik," ujarya lagi.
Menurutnya, wawancara secara terbuka dipandang sangat penting untuk memastikan para calon yang nantinya akan lulus dan dikirimkan untuk mengikuti tahapan akhir yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) di DPRA benar-benar calon yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik.
Sebagai Komisi yang dibentuk dengan semangat keterbukaan maka sudah sepatutnya pula Tim Seleksi membuka forum wawancara tersebut sebagai forum yang dapat dihadiri dan dipantau secara langsung oleh publik.
Dijelaskannya lagi, dengan membuka kepada publik maka cara demikian merupakan upaya cerdas dari Tim Seleksi periode kali ini yang kemudian dapat memperkecil intervensi atau adanya calon Komisioner “titipan” dari pihak-pihak tertentu.
"Apabila ini dilakukan akan menjadi pembelajaran berharga bagi Aceh bagaimana mekanisme seleksi Komisioner yang dilakukan bukan “di ruang gelap” melainkan secara terbuka dapat dihadiri oleh publik," ujarnya.
"MaTA berpendapat bahwa dengan sudah diumumkannya nama-nama calon yang lulus seleksi ujian tulis maka semakin kuat potensi terjadinya segala bentuk intervensi dari siapa pun yang dapat mempengaruhi keputusan Tim Seleksi hingga pada tahapan memastikan 10 hingga 15 nama kandidat yang akan diuji kelayakan dan kepatutatnya oleh Komisi I DPRA," katanya.
Oleh sebab itu, kata Amel, penting bagi Tim Seleksi untuk membuka proses wawancara dimaksud sehingga publik juga dapat mendengar langsung tanggapan para calon atas masukan/tanggapan publik atas rekam jejaknya.
Pihaknya meminta Tim Seleksi untuk berani melakukan terobosan ini sebagai bagian untuk memastikan lahirnya para komisioner terbaik untuk menjadi punggawa KIA Periode 2016-2020 demi mewujudkan keterbukaan informasi di Aceh yang lebih baik ke depan.
Discussion about this post