MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dua mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) duduk semeja di warung Solong Mini, Kota Banda Aceh, Kamis 31 Maret 2016.
Mereka adalah Syukri Ibrahim dan T. Zulkarnain Yusuf.
Pertemuan dalam rangka silaturahmi ini turut membahas persoalan bisnis Aceh yang dinilai kini terlantar.
"Saya melihat PDPA baru bisa kembali berdenyut apabila persoalan legalitas diutamakan. Mana persoalan legalitas? Syukri Ibrahim dikembalikan sebagai posisi Dirut PDPA," kata T. Zulkarnain Yusuf.
Sementara itu, Syukri Ibrahim mengaku siap membantu pemerintah Aceh jika seandainya dirinya dipanggil terkait PDPA.
"Namun hingga saat ini, saya tidak pernah dipanggil. Jadi bagaimana kita membantu?," ujarnya.
Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Agung telah menolak kasasi Gubernur Aceh terkait gugatan Syukri Ibrahim mengenai posisi Dirut PDPA.
Syukri Ibrahim memenangkan gugatan di tingkat PTUN dan PTTUN Medan. Pengadilan meminta Gubernur Aceh untuk segera mengembalikan posisi Dirut PDPA ke Syukri Ibrahim.[](BI)









Discussion about this post