MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ilyani Ilyas mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan tersangka karena berusaha merampas senjata polisi, sehingga opsnalnya terpaksa melumpuhkan tersangka.
Dijelaskannya, saat itu polisi menyamar sebagai pembeli dan berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba SR (21) bersal dari Pasir Pputih, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur ketangkap tangan ketika sedang transaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, tidak bisa berbuat banyak akhirnya tersangka di amankan dengan barang bukti 5,18 gram sabu.
Dari hasil keterangan SR polisi kembali mengantongi nama seorang pengedar sabu yang berprofesi sebagai penjual ikan di kawasan peureulak, sebut saja SA (28), saat melakukan penangkapan, SA malah mencoba merampas senjata milik salah satu Opnas Satuan Narkoba Polisi, demi mengamankan istri pertamanya (senjata) polisi terpaksa melumpuhkan tersangka akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas di bagian tangannya.
Di tangan tersangka polisi mengamankan 1,97 gram sabu, 3 gunting, Satu unit Bong dan kaca pirek, dan plastik tranparan satu kotak, yang di dalam di simpan sabu.
"Kita sudah berusaha tidak mengeluarkan senjata, tapi korban terus mencoba merampas senjata seorang opnal, ya kita tidak mau ambil resiko," kata AKP Ilyani Ilyas kepada mediaaceh.co, Selasa 29 Maret 2016.
Saat ini tersangka SR dan barang bukti sudah di amakan di Polres Aceh Timur sementara Temannya SA terpaksa menginap di rumah sakit Peureulak Barat akibat luka tertembak di bagian tangan luka di bagian perut.
Laporan: Musliadi
Discussion about this post