Jumat, Juni 20, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Demo Kantor BTNGL Kutacane, 5 Petani Jadi Tersangka?

by Redaksi
13 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Tenggara – Sebanyak 5 orang perwakilan Petani Kaki Gunung Leuser (PKGL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Reserse Kriminal Umum, Polda Aceh. Penetapan status sebagai tersangka terkait aksi demo di Kantor BBTNGL Kutacane, yang dilakukan oleh sejumlah massa PKGL beberapa waktu silam.

Hal itu dikatakan salah seorang tersangka, Tomi Selian, melalui telepon selulernya kepada Mediaaceh.co, Sabtu 12 Maret 2016.

Sebelumnya, kata Tomi, mereka dipanggil oleh pihak Polda Aceh sebagai saksi atas aksi tak terkendali ketika demo terjadi yang menyebabkan rusaknya sebahagian pagar serta kaca bagian depan Kantor BTNGL Kutacane.

"Awalnya kita dipanggil sebagai saksi bang, setelah melalui pemeriksaan, akhirnya kita ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan," kata Tomi Selian yang selama ini diketahui aktif sebagai aktivist ini.

Menurut Tomi Selian, penetapan status mereka sebagai tersangka merupakan bentuk pembodohan terhadap petani.

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yang terkesan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini sejak dini.

Tomi menyeru kepada seluruh masyarakat petani agar membuka mata, melihat apa yang sedang menimpa para petani. Selain itu, Tomi juga merasa kecewa terhadap pihak Polres Aceh Tenggara, karna, dianggap telah mengingkari janji.

Menurut Tomi, sesaat setelah aksi demo tersebut terjadi, Kapolres Aceh Tenggara berjanji kepada pihak petani yang berdemontrasi untuk memperbaiki segala kerusakan yang timbul.

“Maka proses hukum akan berhenti. Namun, hingga kini janji tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak Polres Agara,” ujarnya lagi.

Sementara itu, pihak Dirkrimum Polda Aceh maupun Kapolres Aceh Tenggara, yang dikonfirmasi mediaaceh.co hingga berita ini diturunkan, belum juga tersambung.[] (mal)

Laporan Sapti Andri Selian

Previous Post

Aceh Tengah Anggarkan Dana Rp15 Miliar

Next Post

[Foto] Mualem Bersama Nasaruddin dan Masyarakat Aceh Tengah

JanganLewatkan!

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh...

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

by Zulkifli Anwar
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Polres Aceh Utara masuk nominasi lima besar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2025 kategori Polres type...

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengapresiasi hasil kesepakatan para pihak di Jakarta yang...

Next Post

[Foto] Mualem Bersama Nasaruddin dan Masyarakat Aceh Tengah

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tempat Usaha Keripik Pisang di Bireuen

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

18 Juni 2025
Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

18 Juni 2025
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18 Juni 2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

17 Juni 2025
4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO