MEDIAACEH.CO, Bireuen – Tempat usaha penggorengan keripik dijadikan tempat pesta sabu-sabu oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Para pelaku pun diringkus dalam penggerebekan aparat Polsek Kota Juang, Jumat 11 Maret 2016 sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,lima pemuda yang dibekuk di tempat penggorengan keripik di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, itu masing- masing bernama Juf (27), Bahagia (27), Junaidi (19), Marzuki (29) dan Razani (30). Mereka merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat SH, Sabtu (12/3/2016), mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pesta sabu ke Polsek Kota Juang.
”Jadi, memang benar ada warga yang melaporkan itu sekitar pukul 12.30 WIB atau 1,5 jam sebelum penangkapan,” kata Rahmat.
Saat melakukan penggrebekan di lokasi, polisi menemukan para tersangka dan barang bukti sabu sebanyak dua paket kecil, satu bong, satu gunting dan korek api.
Hingga saat ini, kelima tersangka masih diamankan di Polsek Kota Juang guna pemeriksaan lebih lanjut[]
Sumber: Kompas.com
Discussion about this post