Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih untuk mengusut seluruh kasus tindak pidana korupsi di Aceh.
“Pimpinan KPK yang baru harus mengusut tuntas kasus korupsi di Aceh, tidak pandang bulu. Misalnya, dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai 16,8 miliar di Pemerintah Pronvinsi Aceh,” ujar pria yang akrab disapa Adi Laweung ini kepada Kompas.com, Sabtu (19/12/2015).
Dia meminta KPK mengusut dugaan korupsi dana APBA 2015 yang diplot untuk kegiatan seremonial, seperti acara Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Hari Nusantara baru-baru ini di Aceh.
“Dana dua kegiatan itu kabarnya mencapai Rp 60 miliar. Itu dana yang sangat besar. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatannya sangat amatiran. Dari sini, bisa ditelisik oleh KPK,” kata Adi. | sumber: kompas.com
Discussion about this post