MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Juru Bicara DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, mengatakan keberadaan bendera Aceh sudah sah secara hukum. Namun, katanya, keberadaan bendera Aceh saat ini sengaja dipolitisir oleh pihak tertentu agar tak bisa dikibarkan.
Hal ini disampaikan oleh Adi Laweung terkait komentar Aryos Nivada, pengamat politik dan keamanan Aceh, yang menyatakan bahwa ada pihak ketiga yang berani menggunakan bendera bulan bintang untuk menuntut kemerdekaan bagi Aceh kembali.
Aryos mengungkapkan hal tersebut saat diskusi publik polemik bendera dan urgensi kesejahteraan yang digelar oleh IDeAS di 3in1 Caffe pada Sabtu, 28 November 2015.
“Pernyataan itu merupakan satu pernyataan yang tidak diamati oleh Aryos,” kata Adi Laweung.
Menurutnya, Aryos harusnya melihat riil tentang bendera Aceh yang telah disahkan itu.
“Bendera tersebut sudah sah dan tidak ada lagi polemik, hanya saja terus dipolitisir oleh pihak tertentu untuk tidak bisa dikibarkan,” kata Adi Laweung.
Kata Adi, dalam perjalanan pembahasan, penetapan dan penolakan bendera Aceh itu dan ditolak oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, bendera itu sudah dimamfaatkan oleh pihak ketiga untuk kembali menuntut kemerdekaan bagi Aceh.
“Jadi Aryos jangan asal mengamati dan menganalisa jika jangkauannya hana troh sinyal, dan setiap kita keluarkan statemen dan hasil pengamatan harus detail dan mampu mempertanggungjawabkan,” katanya.
“Jadi Aryos, bisa mengamati yang terjangkau sinyal saja, sehingga tidak menjadi tulalit,” ujarnya lagi.
Aryos pun, kata Adi, jangan mencoba-coba untuk mengkerdilkan bendera Aceh yang sudah sah karena bendera tersebut juga disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPR Aceh saat qanun itu disahkan pada Tahun 2013 yang lalu.
“Ketika semua fraksi sudah setuju, berarti semua rakyat Aceh sudah menyetujuinya, karena para anggota dewan saat itu juga dipilih oleh seluruh rakyat Aceh, tidak hanya para anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh, tapi juga anggota dewan dari semua fraksi. Saya pikir, kita tau lah apa yang sedang “dimainkan” tentang bendera bulan bintang, dan saya pikir dalam diskusi kemarin sudah sangat detail saya jelaskan, baik secara legal yuridis, physchologis politik maupun pada perencanaan pengibaran bersama setelah ditandatangani oleh 14 partai politik yang ada di Aceh dan di DPR Aceh,” katanya.
“Saat ini kita menunggu hasil Pansus yang sedang bekerja,” ujarnya lagi.
Discussion about this post