MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan, Ibukota Aceh saat ini belum mampu memenuhi persyaratan diatas 20 persen ruang terbuka hijau.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini meminta dukungan Gubernur dan seluruh unsur Forkorpimda Aceh untuk membantu mendukung Kota Banda Aceh dalam usaha-usaha mewujudkan ketersediaan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banda Aceh.
“Kami belum mampu memenuhi persyaratan 20 persen ruang terbuka hijau, namun saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu kami meminta dukungan semua pihak terutama Bapak Gubernur dan para anggoota dewan,” kata Keuchik Zainal, Kamis, 19 November 2015.
Keuchik Zainal menjelaskan, bahwa saat ini Banda Aceh sedang merumuskan qanun yang berkaitan dengan ketertiban dalam melakukan pemotongan pohon yang berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka menjaga kelestarian pohon dan agar tidak terjadinya penebangan atau pemotongan pohon secara sembarangan.[] (zik)
Discussion about this post