BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah meminta unsur Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pemerintahan kabupaten dan kota seluruh Aceh untuk mempersiapkan rancangan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Zaini dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM pada acara Rapat Kerja Bupati dan Walikota se-Aceh 2015 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 29 Oktober 2015.
Rapat tersebut dihadiri oleh para bupati dan walikota serta ketua DPRK dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh dengan agenda membahas evaluasi pelaksanaan program APBN tahun 2015 serta penganggaran dan pengelolaan dana untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh tahun 2017.
Hadir sebagai pembicara dalam rapat tersebut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ach Bakir Al Afif Haq, Asisten I Bidang Pemerintahan Iskandar A Gani, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Zaini dalam sambutannya menegaskan untuk Pilkada 2017, penganggaran dan pendanaannya harus dirancang mulai sekarang mengingat tahapannya yang akan dimulai tahun depan.
Menurut Gubernur Zaini, persiapan Pilkada serentak di 20 Kabupaten/Kota di Aceh, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2017.
“Hanya tiga wilayah di Aceh yang tidak ikut Pilkada serentak, yaitu Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Subulussalam karena ketiganya baru akan melaksanakan Pilkada pada Juni tahun 2018,” kata Gubernur.
Kepada para Bupati/ Walikota yang daerahnya akan melaksanakan tahapan Pilkada pada tahun 2016-2017, Gubernur mengingatkan agar proses pengalokasian anggaran berjalan sesuai perundang – undangan yang berlaku.
“Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Tim Anggaran Kabupaten/Kota agar menyamakan persepsi dengan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota sehingga proses penganggaran itu tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Gubernur Zaini.
“Semoga pembahasan dalam rapat kerja ini dapat menghasilkan rumusan yang konkrit sehingga dapat menjadi acuan kita dalam menyongsong pembangunan demokrasi Aceh ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zaini turut mengingatkan para Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi dengannya selaku Kepala Pemerintahan Aceh dan Wakil Pemerintah Pusat di Aceh sehingga perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat kita sinkronkan secara menyeluruh.
Terkait dengan penyelenggaraan kegiatan dana dekonsentrasi atau dana yang bersumber dari APBN, Gubernur berharap para Bupati/Walikota dan lembaga vertikal terkait dapat memaparkan kendala yang ada di wilayah masing-masing sehingga pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana itu di lapangan.
“Saya perlu mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan kegiatan dana dekonsentrasi hanya tinggal 1,5 bulan lagi. Karenanya perlu gerak cepat agar semua program berjalan dengan baik,” ujarnya.
Discussion about this post