BANDA ACEH – Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS TRIPARTIT) melakukan audensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Teungku H Muharuddin, SSosI dan Komisi VI, di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 2 Gedung Sekretariat DPRA, Jumat 30 Oktober 2015.
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua DPR Aceh dan didampingi Ketua Komisi VI, Iskandar Daod, SE. Ak serta dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dan Pengurus Lembaga Tripartit.
Dalam pertemuan itu, Kadis Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk, Helvizar Ibrahim menjelaskan, lembaga Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pemerintah.
Lembaga ini, memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah, baik itu Presiden, Gubernur, Bupati/ Walikota dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.
“Dalam hal ini, kami ingin menyampaikan permohonan alokasi anggaran untuk penguatan lembaga ini sebagai mitra pemerintah dalam urusan ketenaga kerjaan,” ujar Helvizar dalam forum pertemuan itu.
Sedangkan Darwati A Gani selaku anggota DPR Aceh, menyatakan akan melihat ketersediaan anggaran, “Kita akan memikirkannya yang penting tujuan kedepan bisa lebih baik lagi, dan saya juga mengaharapkan kepada Disnaker agar mendirikan BLK kemaritiman di Aceh, untuk menyesuaikan dengan program kerja Jokowi dibidang kemaritiman,” ujarya.
Sementara itu Ketua DPR Aceh Teungku H Muharuddin berharap kepada lembaga Tripartit kedepan lebih proaktif dengan perusahaan dan upaya meyakinkan investor.
Discussion about this post