BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banda Aceh, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) terkait Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi yang berada di Banda Aceh.
Kegiatan dihadiri Kepala Dishubkominfo Banda Aceh, Muzakkir Tulot, Sekretaris Dishubkominfo Bustami, Kabid Komtel Jailani, Kabid PSI Taufik, Kasi Pos dan Telekomunikasi Muhammad Ali, Kasi Pelayanan Media Raja Mahgfirah, para staf dan perwakilan SKPD Banda Aceh di aula ruang rapat Dishubkominfo, Selasa 27 Oktober 2015.
Muzakkir Tulot memberikan apresiasi kepada peserta yang hadir dalam merumuskan Ranperwal terkait menara telekomunikasi. Ia mengharapkan dapat tercapai hasil positif dan dengan mengutamakan kebersamaan serta saling menguntungkan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan para provider di yang ada di Banda Aceh.
Rapat tersebut juga melibatkan akademisi dari Fakultas Teknik Elektro Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Ramzi Adrian. Dalam pertemuan itu, ia mejelaskan agar semua pihak dapat mencetuskan ide dan memberikan masukan terhadap Ranperwal menara telekomunikasi yang nantinya akan diterapkan di Banda Aceh.
Sementara itu, Jailani mengatakan dengan adanya rancangan peraturan walikota terkait menara telekomunikasi ini diharapkan dapat mengendalikan pertumbuhan menara di Banda Aceh.
“Ini perlu diatur secara teknis guna menindak lanjuti peraturan Menteri serta mengendalikan banyaknya pertumbuhan insfrastruktur menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh,” kata Jailani.
Muhammad Ali, Kasi Pos dan Telekomunikasi yang selama ini terlibat aktif dalam pendataan menara di Banda Aceh mengatakan bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan dan kebutuhan telekomunikasi di kota Banda Aceh, dipandang perlu untuk melakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara.
“Agar semua ini sesuai dengan kaidah tata ruang kota Banda Aceh,” kata Ali.
Sekretaris Dishubkominfo, Bustami mengatakan, rancangan peraturan walikota tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi akan dibahas kembali agar keberadaan menara di Banda Aceh dapat tertata dengan rapi.
Discussion about this post