BANDA ACEH – Petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh menggembok sejumlah mobil yang melanggar aturan parkir.
Hal ini terlihat di depan Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh. Menurut informasi ada sebanyak 7 unit mobil yang parkir semrawut digembok, Kamis, 22 Oktober 2015.
Discussion about this post