BANDA ACEH – Tim panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Teungku H Muharuddin, di ruang kerjanya, Senin 19 Oktober 2015.
Pertemuan itu dipimpin langsung Teungku H Muharuddin didampingi H Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi Gerindra/PKS DPR Aceh, dan dari tim panitia pemekaran Aceh Besar diantaranya ketua panitia M. Dahlan Sulaiman, Firdaus Ard, Hafid Hasan, Tgk Helmi, Khalidin Lhoong, Hermansyah, Rosmaini dan Ketua PAN Aceh Anwar Ahmad.
Ketua panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya M Dahlan Sulaiman dalam forum tersebut menjelaskan tentang sejarah dan latar belakang pemekaran Kabupaten Aceh Raya. “Pemekaran Aceh Besar menjadi Aceh Raya sudah mendapat persetujuan DPRK dan Bupati Aceh Besar, tinggal persetujuan DPRA dan Gubernur,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, apabila dalam pertemuan ini pimpinan DPRA menyetujui pembentukan Aceh Raya, maka langkah selanjutnya tinggal persetujuan Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah, untuk selanjutnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Semua persiapan sudah matang, besar harapan kami kepada ketua DPRA bisa menyetujui untuk kemudian akan meminta persetujuan Gubernur dan selanjutnya ke Kemendagri dan Aceh Raya segera terbentuk menjadi Kabupaten, kata Dahlan Sulaiman.
Sementara itu Ketua DPRA menyambut baik upaya yang digagas para tim pembentukan Aceh Raya. “Kita mendorong dan mendukung upaya itu, melihat dengan lokasi dan luas daerah di Aceh Besar yang sangat luas, sehingga masih banyak daerah yang butuh perhatian lebih dari pemerintah,” ujarnya.
Discussion about this post