MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – 15 personel Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus 18 kilogram ganja dan pemusnahan 5 Hektar area ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Senin, 9 Oktober 2023 dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara.
AKBP Deden Heksaputera menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi tinggi anggota Sat Res Narkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Utara. “Saya mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para personel yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba ini,” ujar Deden.
Dalam hal ini, kata Deden, sangat penting untuk mempertahankan kualitas kerja yang telah dicapai, serta meningkatkan koordinasi tim guna memastikan keberlanjutan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini.
“Pertahankan yang sudah baik, pertahankan kekompakannya, bersyukur bisa terus ditingkatkan,” ucap AKBP Deden Heksaputera. []
Discussion about this post