MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan program inovasi pada unit registrasi dan identifikasi lantas, berupa antar jemput pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera didampingi Kasat Lantas Iptu Faisal kepada mediaaceh.co, Jumat, 22 September 2023 menyebutkan, bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara yang ingin membuat SIM, bisa menghubungi petugas untuk dijemput.
“Program ini untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang ingin membuat SIM, khususnya yang tinggal di kawasan pedalaman. Minimal ada lima orang, sudah bisa menghubungi kami. Selain dijemput, setelah selesai nantinya juga akan diantar pulang kembali ke desa masing-masing,” ujar Faisal.
Salah satu contohnya, kata Faisal, petugas Lantas melakukan penjemputan guru dan siswa di Pantonlabu yang ingin membuat SIM. “Kemarin, Kamis (21/9), petugas kami menjemput 10 guru dan 20 siswa SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye,” pungkas Iptu Faisal.[]
Discussion about this post