MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh dr Ratna Sari Dewi membantah pihaknya dituduh menjual darah ke UDD PMI Tangerang.
“Hal tersebut tidak benar, karena alih distribusi darah dari UDD PMI Banda Aceh ke UDD PMI Tangerang dilakukan karena stok darah di PMI Kota Banda Aceh pada saat itu aman dan berlebih,” kata dr Ratna Sari Dewi, Kamis 12 Mei 2022.
Ratna menyebutkan, alih distribusi darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dilakukan pada Januari hingga Februari 2022. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kadaluarsa karena darah tidak terpakai hingga lebih dari 35 hari.
“Khusus di Desember 2021, kami terima lonjakan donasi darah dari pegawai kontrak di Pemerintah Aceh yang membuat stok darah berlebih. Kami sudah menanyakan ke rumah sakit di wilayah kerja dan juga UDD PMI Pidie, Aceh Utara, dan Langsa, apakah kebutuhan darah mereka terpenuhi atau tidak, dan mereka jawab untuk saat itu mereka punya stok yang stabil,” ujar Ratna.
Karena itu, pihaknya melakukan komunikasi dengan UDD PMI Kota Medan untuk distribusi darah. Karena saat itu mereka juga sedang banyak persediaan darah. Maka dihubungi UDD PMI yang ada di Tangerang
“Di sana ada beberapa UDD PMI. Dan yang merespon kita itu UDD PMI Tangerang. Proses pengiriman darah juga tidak serta-merta. Jadi kita harus memastikan darah yang kita kirim itu sudah lewat proses pemeriksaan kualitas sesuai dengan standar PMI. Setelah kita yakinkan mereka dengan data-data yang layak, baru kami kirimkan sesuai dengan permintaan UDD dan sesuai SOP,” tutur Ratna.
Ia juga menjelaskan kenapa tidak dikirim ke UDD PMI di wilayah Sumatera lainnya selain Sumatera Utara, hal itu karena pengiriman darah via udara ke daerah seperti Jambi, Padang, dan Lampung harus transit. Sementara penerbangan ke Tangerang dari Banda Aceh langsung tanpa transit.
“Kalau harus transit kita nggak bisa menjamin kualitas darah kita tetap bagus, karena proses diperjalanannya lama,” terangnya.
Lebih lanjut, Ratna menjelaskan, alih distribusi darah antar UDD PMI itu hal yang lumrah, asalkan UDD yang bersangkutan memiliki stok yang aman dan berlebih.
“Sebelumnya PMI Kota Banda Aceh juga pernah meminta alih distribusi darah dari UDD PMI Tangerang sebanyak ratusan kantong darah pada tahun 2018, karena persediaan darah di UDD PMI Banda Aceh sangat kurang,” sebutnya.
Akibat dari isu miring yang beredar tersebut, Ratna menyebutkan, masyarakat menjadi korban dari isu yang menerpa PMI karena bisa berdampak pada keyakinan pendonor untuk mendonorkan darah.
“Ini akan berdampak kepada pasien yang membutuhkan darah. Kalau RSUDZA, mereka punya instalasi donor darah sendiri, orang bisa langsung donor di sana. Tapi bagaimana rumah sakit lain yang bergantung darah di PMI? Seperti di rumah sakit di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Ratna.
“Ini yang sangat kita sayangkan, kepercayaan orang ke PMI jadi menurun karena pernyataan sepihak dari oknum. Padahal faktanya semua yang kita lakukan berdasarkan data dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin menyayangkan pernyataan beberapa oknum pengurus PMI Banda Aceh kepada awak media kemarin. Ia mengatakan, manejemen PMI sudah profesional dan para staf bekerja sesuai SOP.
“Pernyataan beberapa pengurus di media itu tanpa konfirmasi ke saya dan juga kepada Kepala UDD PMI Banda Aceh. Saya ingin meluruskan, saya sebagai ketua dilaporkan pada Januari 2022 lalu bahwa ada kelebihan stok darah di kami, dan distribusi darah antar UDD PMI itu hal yang lumrah karena PMI ini organisasi yang besar, namun tetap memprioritaskan suplai darah di wilayah masing-masing dulu,” jelasnya.
Dedi juga membantah isu bahwa alih distribusi darah ke UDD PMI Tangerang ilegal. Dalam konferensi pers itu dirinya memperlihatkan salinan MoU antara PMI Banda Aceh dan PMI Tangerang.[]
Discussion about this post