Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Tanam Pohon Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

by Zulkifli Anwar
13 Maret 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
Tanam Pohon Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Tersangka dan batang bukti pohon ganja. | Foto: mediaaceh.co/Zulkifli Anwar

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap TB, warga Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (11/3/2020) sore. Pria paruh baya berusia 53 tahun itu ditangkap karena menanam pohon ganja di kebun belakang rumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP M Daud kepada mediaaceh.co, Kamis 12 Maret 2020, menyebutkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa TB menanam pohon ganja di belakang rumahnya.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, Bangsawan kita tangkap di depan rumahnya pukul 17.00 WIB (Rabu). Kemudian tersangka kita bawa ke kebun belakang rumahnya, ternyata memang benar di kebun itu ada pohon ganja. Semuanya berjumlah 10 batang,” ujar Daud.

Setelah dicabut, kata Daud, pohon ganja tersebut bersama tersangka TB diamankan ke Polres Aceh Utara. “Tersangka masih kita mintai keterangan,” pungkas AKP M Daud.[]

Tags: ganjaKebun Ganjapengedar ganja
Previous Post

Disdik Dayah Aceh Bahas Rancangan Pergub Tata Cara Pengalokasian Bantuan

Next Post

Sekda Aceh Kampanyekan Kebersihan Dayah

JanganLewatkan!

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Gayo Lues - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gayo Lues, Dharmika Yoga, menekankan urgensi menjaga kerukunan...

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Alaidin Johan Syah, S.H, menegaskan pentingnya menghormati proses...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post
Sekda Aceh Kampanyekan Kebersihan Dayah

Sekda Aceh Kampanyekan Kebersihan Dayah

Ulah Suporter, PSG Didenda UEFA Rp 658 Juta, MU Dihukum Rp 256 Juta

UEFA Resmi Tunda Duel Manchester City vs Real Madrid dan Juventus vs Lyon

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO