MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh membahas rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara Pengalokasian Bantuan Pengambangan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Acara yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, yang diikuti oleh sejumlah praktisi hukum, akademisi, aktivis dayah dan dari kalangan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/kota, Kamis 12 Maret 2020.
Mukhsin Rizal, selaku ketua panitia, dalam laporannya mengatakan, kegiatan FGD yang dilaksanakan merupakan sesuatu yang urgent, yang harus segera dituntaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Azhari, menyampaikan bahwa acara FGD yang dilaksanakan merupakan langkah mendesign kebijakan publik.
Karena Aceh mempunyai kekhususan, menurut Azhari, Dinas Pendidikan Dayah adalah salah satu instansi yang mendorong kekhususan tersebut.
Untuk itu, sebagai dinas yang istimewa, karena kekhususan Aceh, maka momentum ini harus dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan Dayah untuk dapat membantu sarana dan prasarana dayah, tentu dengan aturan yang baik tanpa menyisakan persoalan dikemudian hari, tegas Azhari.
Azhari melanjutkan bahwasanya ada 18 Peraturan Gubernur yang harus diselesaikan dengan segera dimana Pergub itu nantinya akan menentukan proses perjalanan dayah dimasa yang akan datang”, jelas Azhari.
Untuk itu dirinya berharap, agar para perserta agar mencurahkan pikiran terbaik sehingga RanPergub yang menyangkut dengan keberlangsungan dayah segera tuntas.
Kegiatan FGD tersebut dipandu oleh Chiatuddin, Kabid Manajemen Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah dan Muhammad Firaz dari Badan Pengelola Keuangan Aceh.
Discussion about this post