MEDIAACEH.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait status gedung asrama haji Aceh yang terbengkalai.
Hal ini disampaikan Fadhil Rahmi dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di ruang rapat lantai DPD RI, Senin 10 Februari 2020.
“Persoalan hukumnya harus tuntas agar bangunan ini tidak lagi mangkrak,” kata Fadhil Rahmi.
Ia menambahkan, kapasitas asrama haji Aceh saat ini tidak mampu menampung dua kloter jamaah secara sekaligus jika terjadi delay.
“Jika memang tidak lagi bermasalah secara hukum, kita minta kejaksaan segera mengeluarkan keterangan tidak lagi bermasalah. Sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali,” katanya lagi.
Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp 10 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013 tahun silam.
Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali telah memantau sendiri kondisi asrama haji yang terbengkalai.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status hukum bangunan yang dibangun sejak 2013 silam itu.
Discussion about this post