MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis telah melantik sejumlah kapolda baru beberapa provinsi di Mabes Polri, Selasa 11 Februari 2020. Salah seorang yang dilantik adalah Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Wahyu Widada, menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Rio S Djambak yang telah dipromosikan sebagai Kepala Sekolah Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri.
Direktur Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Tenaga Kependidikan Indonesia (LKBH Tendikindo), Amsori, SH, MH, MM mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Drs Wahyu Widada atas dilantiknya sebagai Kapolda Aceh.
“Semoga dapat membawa perubahan untuk Aceh ke arah yang lebih maju dan lebih berjaya serta amanah, dan dapat membawa hal positif untuk kemajuan Aceh ke depan. Terimakasih kepada Bapak Irjen Pol. Rio S Djambak atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini serta selamat bertugas di tempat yang baru,” kata Amsori.
Amsori, mengatakan, bahawa sebagai Kapolda Aceh yang baru, banyak harapan dan keinginan yang dipikulkan kepadanya oleh semua pihak.
“Harapan pertama tentu berharap penegakan hukum di Aceh akan lebih baik dan transparan di bawah komando pak Wahyu. Dengan kepemimpinan pak Wahyu dapat membawa kemaslahatan yang baru dan memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat Aceh.”
Kandidat Doktor pada UIN Jakarta ini menjelaskan bahwa situasi politik di Aceh saat ini masih belum terlalu stabil. Ini tentu sangat berpengaruh pada penegakan hukum. “Kita berharap kehadiran sosok Kapolda Aceh yang baru ini mampu membawa perubahan ke arah lebih baik,” kata Amsori.
Sementara Sekjen LKBH Tendikindo Tabrani ZA berharap Kapolda Aceh di bawah kepemimpinan Wahyu Widada bisa lebih transparan dalam hal penegakan hukum dan tidak tebang pilih. “Kita yakin, masyarakat Aceh masih percaya bahwa penegakan hukum di institusi kepolisian. Mudah-mudahan Pak Wahyu mampu membina jajarannya dengan baik, sehingga berhasil menyelesaikan kasus-kasus yang masih mengendap di Polda Aceh.”
Tabrani juga berharap, Kapolda Aceh yang baru ini agar dapat membuka ruang partisipasi publik berupa dialog dengan masyarakat, khususnya transparansi dalam penanganan kasus terkait dengan perlindungan guru di Aceh.
Discussion about this post