Selasa, Maret 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

DPR Aceh Diminta Waspada Terhadap Agenda Revisi UUPA

by Redaksi
12 Februari 2020
in Politik
Reading Time: 2 mins read
M@PPA: Tim Kajian MoU dan UUPA Tidak Ada Manfaat

Koordinator [email protected], Azwar A Gani.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh ([email protected]) Azwar A Gani kembali mengingatkan DPR Aceh untuk selalu waspada terhadap agenda perubahan terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“UUPA sangat seksi untuk selalu dibahas oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap politik lokal Aceh. Oleh karena itu kami menekankan supaya DPR Aceh terutama yang membidangi masalah politik untuk selalu waspada dalam menerjemahkan setiap kondisi sosial di lapangan,” ujar Azwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Februari 2020.

Menurutnya, setiap perubahan terhadap pasal di UUPA selalu menimbulkan gesekan di masyarakat dan elit politik lokal di Aceh. “Dalam catatan kami, setiap perubahan terhadap UUPA selalu menimbulkan gesekan kepentingan. Bahkan ada kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan energi positif dari gesekan tersebut,” ungkap Azwar.

Azwar menambahkan, untuk menghadapi Pilkada 2022 kedepan Aceh harus kembali mempersiapkan diri menyesuaikan aturan mainya dengan agenda nasional. “Laporan lapangan yang kami peroleh, bahwa masyarakat sudah mulai mendiskusikan persiapan Pilkada Aceh 2022 mendatang. Pada 2022 mendatang Aceh akan melaksanakan Pilkada di 20 Kabupaten/ Kota dan Pilkada Provinsi. Ini menjadi warning bagi elit politik lokal jika pilkada yang sudah diatur dalam UUPA harus menyesuaikan dengan UU Pilkada Nasional,” sebutnya.

Azwar melanjutkan, posisi nilai tawar politik Aceh dan UUPA hari ini berada pada “konsultasi dan persetujuan”. Sudah sangat jelas diatur bahwa keputusan-keputusan DPR – RI terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan legislatif. “Makna konsultasi dan pertimbangan ini yang selama ini selalu disuarakan oleh [email protected] untuk diluruskan dan diperjelas untuk memperkecil ruang konflik antara Aceh dengan Jakarta,” ujarnya.

Azwar juga menambahkan, selama ini DPR Aceh lemah dalam membangun pengawasan terhadap UUPA. “DPR Aceh gagal dalam melindungi UUPA dari pengaruh legislasi nasional. Jika spesialis otonomi Aceh digerogoti secara perlahan oleh UU Nasional maka DPR Aceh gagal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Komunikasi politik DPR Aceh dengan eksekutif serta forbes DPR RI tidak harmonis. Mereka mempunyai kepentingan yang berbeda terhadap Aceh. Kita masyarakat sangat berharap bahwa elit mempunyai pandangan yang sama terhadap kepentingan politiknya di Aceh,” kata Azwar.

Tags: uupa
Previous Post

Semen Indonesia Menjadi SIG

Next Post

YLBH-AKA Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh

JanganLewatkan!

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

by Redaksi
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, sebagai Pj Bupati Gayo Lues,...

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

by Redaksi
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama,...

Farid Nyak Umar bersama Dinas PUPR Tinjau Sejumlah Saluran Drainase di Gampong Beurawe

Launching Sekolah Kepemimpinan, Kader PKS Banda Aceh Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Rakyat

by Redaksi
19 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS ) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar...

Next Post
YLBH-AKA Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh

YLBH-AKA Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh

Fadhil Minta Kejati Segera Keluarkan Status Gedung Asrama Haji Aceh yang Terbengkalai

Dyah Serahkan 5.916 Beasiswa PIP untuk Siswa Aceh Selatan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

27 Maret 2023
89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

27 Maret 2023
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

27 Maret 2023
Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ulama Palestina

24 Maret 2023
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO