MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani kembali mengingatkan DPR Aceh untuk selalu waspada terhadap agenda perubahan terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“UUPA sangat seksi untuk selalu dibahas oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap politik lokal Aceh. Oleh karena itu kami menekankan supaya DPR Aceh terutama yang membidangi masalah politik untuk selalu waspada dalam menerjemahkan setiap kondisi sosial di lapangan,” ujar Azwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Februari 2020.
Menurutnya, setiap perubahan terhadap pasal di UUPA selalu menimbulkan gesekan di masyarakat dan elit politik lokal di Aceh. “Dalam catatan kami, setiap perubahan terhadap UUPA selalu menimbulkan gesekan kepentingan. Bahkan ada kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan energi positif dari gesekan tersebut,” ungkap Azwar.
Azwar menambahkan, untuk menghadapi Pilkada 2022 kedepan Aceh harus kembali mempersiapkan diri menyesuaikan aturan mainya dengan agenda nasional. “Laporan lapangan yang kami peroleh, bahwa masyarakat sudah mulai mendiskusikan persiapan Pilkada Aceh 2022 mendatang. Pada 2022 mendatang Aceh akan melaksanakan Pilkada di 20 Kabupaten/ Kota dan Pilkada Provinsi. Ini menjadi warning bagi elit politik lokal jika pilkada yang sudah diatur dalam UUPA harus menyesuaikan dengan UU Pilkada Nasional,” sebutnya.
Azwar melanjutkan, posisi nilai tawar politik Aceh dan UUPA hari ini berada pada “konsultasi dan persetujuan”. Sudah sangat jelas diatur bahwa keputusan-keputusan DPR – RI terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan legislatif. “Makna konsultasi dan pertimbangan ini yang selama ini selalu disuarakan oleh M@PPA untuk diluruskan dan diperjelas untuk memperkecil ruang konflik antara Aceh dengan Jakarta,” ujarnya.
Azwar juga menambahkan, selama ini DPR Aceh lemah dalam membangun pengawasan terhadap UUPA. “DPR Aceh gagal dalam melindungi UUPA dari pengaruh legislasi nasional. Jika spesialis otonomi Aceh digerogoti secara perlahan oleh UU Nasional maka DPR Aceh gagal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Komunikasi politik DPR Aceh dengan eksekutif serta forbes DPR RI tidak harmonis. Mereka mempunyai kepentingan yang berbeda terhadap Aceh. Kita masyarakat sangat berharap bahwa elit mempunyai pandangan yang sama terhadap kepentingan politiknya di Aceh,” kata Azwar.
Discussion about this post