MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis merotasi sejumlah pejabat di Kepolisian Daerah Aceh. Dalam Surat Telegram Nomor: ST/385/II/KEP./2020 tertanggal 3 Februari 2020 menyebutkan ada tujuh Kapolres di Aceh yang dimutasi.
Pertama Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dimutasi menjadi Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. Posisinya diisi oleh AKBP Tri Hadiyanto yang sebelumnya merupakan Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono dipindahkan menjadi menjadi Kabag Faskon Rolog Polda Aceh. Posisinya digantikan oleh AKBP Ardanto Nugroho yang sebelumnya menjabat Kapolres Simeuleu.
Jabatan Kapolres Simeuleu yang ditinggalkan Ardanto akan diisi oleh AKBP Agung Surya Prabowo yang sebelumnya merupakan Kasubditdalmas Dipsamapta Polda Aceh.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto juga dimutasi menjadi Kabagwatpers Rosdm Polda Aceh. Posisinya diisi AKBP Harlan Amir yang sebelumnya Koorspripim Polda Aceh.
Berikutnya, Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan digantikan oleh AKBP Giyarto yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagan Raya. Posisi Giyarto diisi oleh AKBP Risno dari Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kaltim.
AKBP Hairajadi juga dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tengah menjadi Wadireskrimsus Polda Aceh. Dia digantikan oleh AKBP Nono Suryanto yang sebelumnya menjabat Kasubditbimsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim.
Kepala Biro Pembinaan Karir Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai penyegaran, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi menuju SDM yang unggul dan promoter,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, pada Senin malam, 3 Februari 2020.
Sementara itu, Brigjen Wahyu Widada ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Aceh mengantikan Irjen Pol Rio Septianda Djambak yang dimutasi menjadi Kepala Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/385/II/KEP./2020 tertanggal 3 Februari 2020.
Selain Rio Septianda Djambak yang dimutasi menjadi Kepala Sespim Lemdiklat Polri, Kombes Pol T Saladin juga dimutasi Bareskrim Polri.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.
Sedangkan posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh akan digantikan oleh Kombes Pol Drs Margiyanta SH.[] (Tempo.co)
Discussion about this post