Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Lagi, Warga Trieng Pantang Unjuk Rasa Minta Penangguhan Penahanan Keuchik

by Zulkifli Anwar
29 Januari 2020
in News
Reading Time: 1 min read
Lagi, Warga Trieng Pantang Unjuk Rasa Minta Penangguhan Penahanan Keuchik

Warga Gampong Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara unjuk rasa menuntut penangguhan penahanan geuchik setempat. Dok-Istimewa.

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Puluhan warga Gampong Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (27/1/2020) menggelar unjuk rasa menuntut penangguhan penahanan geuchik setempat. Sejak beberapa waktu lalu, Geuchik Trieng Pantang Hasanuddin ditahan atas kasus dugaan salah mengambil kebijakan dalam Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Aceh Utara. Di lokasi turut hadir Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro S.IK, Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi, Danramil 08/Lsk Kapten Inf Gunawan Siregar, Camat Lhoksukon Saifuddin, Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama dan anggota Tuha Peut serta perwakilan massa yang kebanyakan merupakan kaum wanita.

Anggota Tuha Peut Trieng Pantang, Iskandar menyebutkan, pihaknya menilai penahanan geuchik menghambat jalannya roda pemerintahan gampong yang berimbas ke pembangunan. Nantinya, yang dirugikan juga masyarakat banyak.

“Kami butuh pak geuchik untuk menjalankan roda pemerintahan. Makanya kami meminta ditangguhkan penahanannya. Tadi, saat musyawarah pihak camat katanya akan berupaya melakukan mediasi. Besok (Selasa), perwakilan kami akan dipanggil lagi guna membahas persoalan ini,” ujar Iskandar.

Camat Lhoksukon, Saifuddin berharap agar masyarakat dapat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami minta agar tokoh masyarakat juga membuat surat secara tertulis tentang permintaan penangguhan penahanan ini. Karena kami juga tidak bisa sembarangan, mengingat ini sudah masuk ranah hukum,” terang Saifuddin.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Iptu Sudiya Karya mengatakan, unjuk rasa ini dikawal personel Polres dan Polsek Lhoksukon serta Satpol PP.

Tags: Penahanan KeuchikWarga Trieng Pantang Unjuk Rasa
Previous Post

Pria Ini Ditangkap Polisi, Tujuh Paket Sabu Diamankan

Next Post

Plt Gubernur Imbau Masyarakat Aceh jangan Malu Berobat TBC

JanganLewatkan!

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai Aceh sebagai sebagai wilayah titik tolak bagi teroris untuk menguasai Indonesia....

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyatakan pihaknya masih menemukan kopi saset...

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos)...

Next Post
Plt Gubernur Imbau Masyarakat Aceh jangan Malu Berobat TBC

Plt Gubernur Imbau Masyarakat Aceh jangan Malu Berobat TBC

DPRA Tinjau Posko Informasi Warga Aceh di Dinsos

DPRA Tinjau Posko Informasi Warga Aceh di Dinsos

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO