MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak 1.465 pohon ditanam Polres Aceh Utara sebagai upaya penghijauan untuk mencegah bencana alam. Penanaman pohon dilakukan serentak, Selasa 14 Januari 2020, esuai instruksi dari Kapolri.
Penanaman pohon di Polres Aceh Utara dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Aceh Utara, pejabat utama Polres dan Bhayangkari, serta perwakilan dari Bupati Aceh Utara dan perwakilan dari Dandim 0103/Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K mengatakan, penanaman pohon itu merupakan upaya Polri ikut berpartisipasi untuk mencegah bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, serta mengurangi polusi udara. Diharapkan, nantinya pohon tersebut memberikan efek positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
“Pohon yang ditanam di wilayah hukum Polres Aceh Utara pada hari ini berjumlah 1.465 batang pohon. Ada pohon mangga, jambu, asam jawa, nangka, petai, jengkol, rambutan dan mahoni,” ujar Ian.
Tidak asal tanam dan dibiarkan mati, kata Ian, pohon tersebut harus dipelira dan dirawat agar tumbuh subur.
“Selain untuk penghijauan di lingkungan Mako Polres, Asrama Polri, Mako Polsek, tanah dan lahan milik Polri, kita juga lakukan penghijauan dilingkungan masyarakat, sejatinya kita turut memelihara lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan sebuah langkah awal membangun kehidupan. Semoga pohon itu nantinya bermanfaat bagi anak cucu kita,” pungkas AKBP Ian Rizkian Milyardin.[]
Discussion about this post