MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran 2019 direncanakan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Setelah Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru mengumumkan titik lokasi ujian SKD, kali ini giliran Kanreg XIII BKN Banda Aceh.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat 10 Januari 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar. Kanreg XIII BKN Banda Aceh telah umumkan titik ujian SKD,” katanya.
Berikut lokasi tes SKD di Aceh selengkapnya:
- Kabupaten Aceh Singkil: Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Barat Daya: Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Selatan: Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Barat: Aceh Barat
- Kota Subulussalam: Aula Pendopo Subulussalam
- Kabupaten Pidie: Gedung Pidie Convention Center
- Kabupaten Aceh Jaya: Aceh Jaya
- Kota Langsa: Gedung Lab Komputer UIN Cot Kala
- Kabupaten Aceh Timur: Gedung Lab Komputer UIN Cot Kala
- Kabupaten Aceh Tamiang: Gedung Lab Komputer UIN Cot Kala
- Kabupaten Bireuen: Universitas Almuslim
- Kabupaten Pidie Jaya: Universitas Almuslim
- Kabupaten Aceh Utara: Politeknik Lhokseumawe
- Kota Lhokseumawe: Politeknik Lhokseumawe
- Kabupaten Bener Meriah: GOR Bener Meriah
- Provinsi Aceh: Aula BPSDM Aceh
- Kota Banda Aceh: Aula BPSDM Aceh
- Kota Sabang: Aula BPSDM Aceh
- Kabupaten Aceh Besar: Aula BPSDM Aceh
- Kabupaten Simeulue: Aula BPSDM Aceh
- Kabupaten Nagan Raya: Nagan Raya
Lebih lanjut, jadwal secara detail akan diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Pencetakan kartu ujian
Paryono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
“Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS,” jelasnya menambahkan.
Berikut ketentuan tersebut:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.[] (KOMPAS.com)
Discussion about this post