Rabu, Maret 29, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Tahun 2020, Pengurusan Visa Haji Dilakukan Kanwil Kemenag

by Redaksi
9 Januari 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
Tahun 2020, Pengurusan Visa Haji Dilakukan Kanwil Kemenag
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengurusan visa jemaah haji akan dilakukan di setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak tahun 2020. Ini merupakan inovasi dari Kemenag RI dalam upaya mengoptimalkan pelayanan.

Sebelumnya, pengurusan visa jemaah haji dipusatkan di Jakarta, sehingga banyak memakan waktu.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh H Samhudi SSi mengatakan, kebijakan ini untuk mendekatkan jemaah dengan penyelenggara ibadah haji. Selain itu,pelayanan juga akan lebih optimal.

“Kebijakan pusat tahun ini, pemvisaan yang selama ini menjadi tugas pusat kewenangannya diberikan ke daerah. Ini bagus, di samping juga pusat tidak mungkin mengatasi semua, dalam konsep birokrasi sekarang harus dekat dengan subjek yang dilayani. Dalam hal ini, semua layanan harus dekat ke jamaah,” ujar Samhudi di Banda Aceh, Rabu 8 Januari 2020.

Samhudi menjelaskan, selama ini Kanwil Kemenag Aceh terlebih dulu mengirimkan paspor para jemaah haji ke Jakarta untuk pengurusan visa. Sementara tahun ini, paspor jemaah hanya sampai Kanwil Kemenag Aceh.

“Kalau selama ini kita antar paspor ke Jakarta sekarang paspor hanya di Kanwil. Jadi visanya nanti di-request dari Kanwil ke pusat, pusat kasih ke Kedutaan Besar Saudi Arabia. Ini dalam rangka mendekatkan layanan kepada jamaah,” katanya lagi.

Samhudi mengatakan, menyikapi kebijakan tersebut, Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh saat ini sedang merincikan kebutuhan yang diperlukan untuk pemvisaan.

“Jadi kita butuh beberapa persiapan, terutama space ruangan karena paspor merupakan dokumen negara yang penting dan tidak boleh disembarangkan tempatnya, di samping space ruangnya, sisi keamanannya juga harus memadai,” ujarnya.

Sementara itu, masa tunggu haji Aceh hingga tahun ini mencapai 27 tahun. Terkait kuota jamaah haji Aceh akan sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak  4. 393 orang.

“Pemerintah baru mengeluarkan rencana perjalanan haji (RPH).  Kapan diberangkatkan, kloter pertama kapan. Tapi pembagian kuota itu belum, namun sudah punya rumus umum. Nampaknya tidak berubah dari kuota tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kemudian, Samhudi juga meminta pemerintah Aceh untuk mengeluarkan Qanun Haji. Ia menjelaskan, sejak 2008 setiap provinsi diamanahkan untuk mengeluarkan qanun haji, namun sudah 12 tahun hal itu belum terealisasi di Aceh.

“Proyek monumental tidak hanya diartikan dalam bentuk fisik. Plt gubernur bisa mengeluarkan proyek monumental lainnya seperti qanun haji. Undang-undang haji sejak 2008 bahwa provinsi harus mempunyai qanun haji,  sudah 12 tahun Aceh tertinggal dengan daerah lain,” ujarnya.

“Itu juga monumental kalau mau dilakukan, terkait kandungannya apa bisa didiskusikan lagi. Yang pasti Aceh saat ini alpa menyangkut keberadaan qanun haji padahal itu amanah undang-undang,” kata Samhudi.[]

Tags: kemenag aceh
Previous Post

Wabup Aceh Utara Dorong Pembangunan Sektor Perkebunan, Begini Strateginya

Next Post

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Calon Anggota Badan BMK Banda Aceh

JanganLewatkan!

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

by Zikirullah
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) telah mengumumkan hasil seleksi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri...

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Sebanyak 48 unit sepeda motor yang akan ikut aksi balap liar berhasil diamankan tim gabungan Polres...

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Polres Aceh Utara membagikan 100 paket bantuan sosial menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah...

Next Post
Dewan Minta Pemko Lakukan Penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Calon Anggota Badan BMK Banda Aceh

Aturan Baru, Batas Umur Pelamar CPNS untuk Formasi Ini Jadi 40 Tahun

Catat! Ini Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

28 Maret 2023
Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

28 Maret 2023
Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

28 Maret 2023
Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

28 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

28 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO