MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengeluarkan larangan mengadakan pengajian selain itiqad Ahlussunnah Waljamaah, yang bersumber dari hukum mazhab Imam Syafii. Larangan itu tercantum dalam surat edaran bernomor 450/21770 yang dikeluarkan pada 13 Desember 2019 dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banda Aceh Tgk Rusli Daud menyebutkan jajaranya mendukung penuh Surat Edaran Plt Gubernur Aceh bernomor 450/21770 yang dimana salah satu poinya adalah melarang diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah di Aceh.
“Kami mendukung penuh hal tersebut. Surat edaran tersebut setelah kami kaji bahwa tidak mengharamkan mazhab yang lain dan itu yang harus digaris bawahi. Kita jangan sampai terjebak dengan isu-isu yang tidak benar, sehingga menjurus kepada perdebatan,” ujar Tgk Rusli dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi ulama dan umara pada tanggal 4 Desember lalu di Banda Aceh.
“Menurut saya dasar surat edaran tersebut sudah sangat kuat, Pemerintah Aceh didukung penuh oleh ulama se-Aceh sebelum mengeluarkan surat tersebut. Ulama dan pemerintah sudah bersatu dalam menangkal gerakan yang dapat menjurus kepada pendangkalan aqidah. Kami Nahdlatul Ulama yang bermanhaj Ahlussunnah wal jamaah sangat mendukung surat edaran tersebut,” ujar Dayah Thalibul Huda Malikussaleh, Lamjame, Banda Aceh tersebut.
Tgk Rusli menjelaskan, ada gejela fenomena sosial yang harus segera di respon oleh pemerintah, untuk mencegah pendangkalan aqidah terlalu jauh. “Kaum milenial di Aceh memerlukan penguatan aqidah yang mengacu kepada aqidah Ahlusunah Waljamaah, sehingga generasi mendatang tidak kehilangan identitas keislamanya,” sebutnyam
Selaku anggota MPU Kota Banda Aceh, Tgk Rusli mengajak seluruh jajaran MPU untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan kewaspadaan terhadap ajaran sesat yang mulai meresahkan masyarakat. Memisahkan atau membenturkan antara syariat dan haqikat dan budaya kita adalah hal yang harus segera kita cegah dan waspadai.
“Sudah saatnya kita wajib patuh dan taat kepada pemimpin selama tidak mengajak kita kepada maksiat, agama kita mengajarkan demikian sebagaimana dalam Alquran,” pungkas Waled Rusli.[] (zik/rel)
Discussion about this post